Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID- Beberapa karyawan dan bos Jombingo disebut telah diperiksa polisi beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan beberapa pimpinan perusahaan tersebut telah diperiksa pihaknya.
"HRD, leader sales marketing, kemudian sales marketing-nya itu sudah diperiksa semua," katanya kepada awak media, Rabu 23 Agustus 2023.
BACA JUGA:Barang Bukti Dugaan Penipuan Jombingo akan Disita Kepolisian
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Cecar Pledoi Mario Dandy: Kenapa Dia yang Merasa Terzolimi?
Sedangkan, tersangka dugaan penipuan aplikasi Jombingo ditetapkan pihak polisi.
Kombes Ade menerangkan pihaknya akan menentukan tersangka usai gelar perkara.
Senin depan akan dilakukan gelar perkara pihaknya untuk memberi kepastian hukum kasus tersebut.
"Insya Allah Senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Ya kepastian hukum salah satunya penetapan tersangka," ucapnya.
BACA JUGA:Ternyata Ada 'Ani-ani' Dirut PT Taspen yang Tersangkakan Rina Lauwy, Irma Hutabarat: Dia Kawin dengan Perempuan dengan Agama...
BACA JUGA:Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Bisa Layani Perpanjang SIM Mati Nggak Perlu Bikin Baru!
Sementara, Polisi akan menyita beberapa barang bukti dalam kasus dugaan penipuan menggunakan aplikasi Jombingo.
Kombes Ade Safri menuturkan beberapa dokumen akan disita pihaknya.
"Jadi untuk tim penyidik kami saat ini sudah semakin dekat. Saat ini kita akan melakukan beberapa penyitaan terkait dengan dokumen-dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidanan yang terjadi," imbuhnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- ·Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- ·Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
- ·19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
- ·AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- ·Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- ·Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- ·Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- ·10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik