Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
(责任编辑:综合)
Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
10 Barang Tak Lolos Mesin X
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Ketahuan Banting Koper
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
-
Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap 13 Agustus diperingati sebagai Hari DonorOrgan Sedunia. Berikut ini ...[详细]
-
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
Daftar Isi Tanda gaya hidup sedenter ...[详细]
-
5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
Daftar Isi 1. Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah ...[详细]
-
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem transaksi Qri ...[详细]
-
BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi ...[详细]
-
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 13 Tah ...[详细]
-
Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah nilai mata uang yen melemah, Jepangsemakin menjadi incaran wisatawa ...[详细]
-
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Bedug 2025 di Jakarta menggema, menghidupkan ke ...[详细]
-
Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersuara terkait keberadaan ambulans m ...[详细]
-
Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
Daftar Isi Penyebab kencing berbusa ...[详细]
Polytron Target Bikin 8 Showroom
Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya