WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
时间:2025-06-13 23:19:52 出处:探索阅读(143)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapeberaroma atau perasa, dan diperlakukan serupa dengan rokok.
WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
Pasalnya, beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait penggunaan vape.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif."
WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
WHO mengatakan, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
(pua/pua)上一篇: Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
下一篇: Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
猜你喜欢
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- Direktur Jual Habis Sahamnya di Sariguna Primatirta (CLEO), Ini Alasannya
- PSBB Transisi, Ganjil
- Masuk Dalam Jajaran Komisaris Pertamina, Ini Profil Todotua Pasaribu
- JK: Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar
- Negosiasi Tarif Dagang Masuki Babak Akhir, Airlangga Pasrah Tunggu Keputusan Trump
- Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
- Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024