MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sehingga, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran diganti menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Arman Hanis, selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi putusan MA tersebut.
"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim.
Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun
"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
-
Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya HatiJokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di ASAmanda Manopo Ngaku Dibayar Rp16 Juta Saat Promosikan Judi Online8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKFix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal TerbarunyaAnies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
下一篇:Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- ·Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- ·Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste
- ·Kandidat Lain Bisa Ketar
- ·Transaksi E
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
- ·Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
- ·16 Saksi Video Porno Batal Diperiksa, Dirkrimsus: Surat Pemanggilan Dikembalikan Ekspedisi
- ·580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- ·70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Amanda Manopo Diperiksa 8 Jam, Mengaku Hanya Promosikan Game yang Ternyata Judi Online
- ·Ini Biodata Capres
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- ·Trump Bakal Hubungi Netanyahu, Kesal Israel Ganggu Negosiasi Iran
- ·Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri
- ·Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- ·Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- ·Transaksi E
- ·Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- ·Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- ·Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- ·Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- ·Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- ·PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- ·Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar
- ·Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- ·Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- ·Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!
- ·Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- ·Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Transaksi E
- ·Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- ·Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- ·8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
- ·Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur