会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sampah di Kota Depok Sudah Overload!

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

时间:2025-05-25 10:23:34 来源:quickq客服电话 作者:综合 阅读:520次
Warta Ekonomi,quickq下载苹果手机版 Jakarta -

Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Cipayung mencapai 850-900 ton per hari mengingat kondisi tempat pembuangan sampah itu sudah overload.

"Ada penambahan pembuangan sampah ke TPA Cipayung dari 700-800 ton per hari kini naik sebesar 850-900 ton per hari. Kenaikan itu dilihat dari selama Januari hingga Desember 2018 rata-rata sampah per harinya dibuang di TPA Cipayunh," kata Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan dilansir dari Antara, Senin (11/2/2019).

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

Ardan menjelaskan, kenaikan pembuangan sampah ke TPA Cipayung karena faktor pertumbuhan penduduk Kota Depok, sehingga produksi sampah bertambah di Kota Sejuta Maulid tersebut.

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

Dikatakannya, indikator meningkat volume sampah dilihat dari jumlah penduduk. Sebab itu, satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram.

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

"Sebanyak 0,6 kilogram sampah untuk satu orang lalu dikalikan jumlah penduduk Kota Depok sekitar 2 juta jiwa. Belum lagi sampah yang bukan dari warga lainya," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi.

"Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok, Minggu (10/2).

Menteri mengungkapkan, Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari, namun yang mampu ditangani oleh kota yang dipimpin oleh Idris Abdul Somad baru 740 ton.

Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata menteri, Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
  • Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
  • Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
  • Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
  • 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
  • FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
  • Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
  • Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
推荐内容
  • Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
  • Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
  • Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
  • Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
  • KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
  • Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel