Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua nama anak Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak sorotan.
Sebelumnya Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jangan Panas! JokPro Dorong Jokowi Tiga Periode, Nicho Silalahi Kasih Respon yang Nyelekit Banget
Hal tersebut lantas membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak terima dan melaporkan balik Ubedilah.
Namun demikian, tindakan tersebut justru dikecam banyak orang. Salah satunya, yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.
"Kalau saudara Immanuel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan beliau akan malu sendiri," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (17/1).
Menurut Ray, tindakan yang diambil Immanuel dalam melaporkan Ubedilah terkesan terburu-buru.
"Kenapa? Pasal 317 mendalilkan adanya laporan yang sengaja dan laporan palsu. Lalu adanya nama baik yang dicemarkan dan subjek pelapor adalah yang terlapor," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?