会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan!

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

时间:2025-05-25 10:22:10 来源:quickq客服电话 作者:时尚 阅读:760次

JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/12).

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

Kemudian para tersangka telah dipindahkan penahanannya saat ini.

"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB  empat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," bebernya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

Ade menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," tuturnya.

BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya

Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.

Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus 

Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
  • 日本武藏野美术大学研究生专业留学资讯!
  • Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
  • SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
  • Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
  • Status Tersangka Panji Gumilang Masih Menunggu Hasil Labfor
  • Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
  • Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang
推荐内容
  • Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
  • DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia
  • 6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
  • Persilakan Anggotanya Nonton Langsung Formula E Jakarta, Ketua F
  • Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
  • Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut