会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited!

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

时间:2025-05-25 07:10:32 来源:quickq客服电话 作者:百科 阅读:317次
Warta Ekonomi,安装包下载quickq Jakarta -

Manajemen Supermal Karawaci tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited. Dikatakan, langkah hukum  akan diambil perusahaan, sehubungan potensi kerugian dari upaya hukum ilegal dengan itikad tidak baik oleh perusahaan investasi asal Singapura itu. 

Pernyataan ini disampaikan Direktur Mall Supermal Karawaci, Eddy Halim, pasca putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menolak gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, Kamis (13/1/2022). 

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

“Internal kami sedang mengkaji kerugian-kerugian yang kami alami dari upaya hukum illegal dengan itikad tidak baik tersebut. Kami akan menggunakan segala hak kami apabila diperlukan,” kata Eddy Halim dalam pernyataan resmi, Selasa (18/1/2022).  

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Dijelaskanya, Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan Investment Opportunities lantaran tidak memenuhi syarat persidangan PKPU.

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Investment Opportunities V Pte. Limited secara majoritas dimiliki oleh Ares Management Corporation yang merupakan perusahaan asing yang terdaftar dalam bursa efek Amerika (NYSE). Perusahaan itu mengelola aset sebesar USD 295 billion atau setara dengan Rp 4.200 triliun. Dimana sebagian kecil dimiliki oleh SSG Capital Holdings. 

Di Indonesia, Ares/Ares SSG juga memiliki investasi atas 39.928% kepemilikan saham di PT Graha Layar Prima Tbk yang dikenal sebagai CVG cinema melalui SSG Capital Partners IV. LP. – CP4 Hold Co 1 Limited – CP4 Hold Co 2 Limited – Coree Capital Limited. Ares/Ares SSG memiliki Investment Opportunities V Pte. Limited melalui CP5 Hold Co 2 Limited.

Pengajuan permohonan PKPU dilakukan oleh Jason Jacob Tabalujan selaku direktur Investment Opportunities V Pte. Limited. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk bersama Tobias Ernest Chun Damek yang merupakan pejabat di Ares/ Ares SSG. Tobias Ernest Chun Damek tercatat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk.

Kembali soal PKPU, Eddy Halim mengatakan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited sebagai tindakan hukum yang salah dan tidak menghormati perjanjian yang telah disepakati. 

“Sehingga itu merupakan tindakan ilegal dimana semestinya menyelesaikan sengketa melalui arbitrase Singapura. Tidak melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya.

Eddy Halim mengaku heran dengan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited, lantaran perusahaan itu diyakini sudah mengetahui bahwa upaya hukum yang diambil adalah salah/ illegal. “Karena mereka mengunakan konsultan hukum ternama yaitu Linklaters Singapura untuk dokumen perjanjian yang telah ditanda tangani. Sangat tidak memungkinkan jika konsultan hukum sekelas Linklaters tidak menguasai perjanjian yang mereka buat sendiri,” imbuhnya.  

Pada dasarnya, imbuh Eddy Halim, setiap perjanjian telah mengatur tata cara penyelesaian sengketa apapun, dimana dalam hal ini penyelesaian sengketa telah diatur melalui proses Arbitrase Singapura.

Eddy Halim kembali menyoroti sikap Ares Management Corporation selaku pemilik mayoritas Investment Opportunities V Pte. Limited yang dinilai sangat tidak wajar. Yakni dengan membiarkan tindakan yang diambil salah satu anak perusahaannya. Apalagi,  Investment Opportunities V Pte. Limited beroperasi dan bertindak dengan bendera Ares. “Sehingga yang patut ditanyakan ialah,  apakah tindakan-tindakan seperti ini merupakan sesuatu hal yang wajar untuk Ares Management Corporation?” ungkap Eddy Halim. 

Sesuai data persidangan, selain Investment Opportunities V Pte. Limited, ada pihak lain yang turut menggugat PKPU, yakni Tor Investment. Tor Investment merupakan pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Investment Opportunities V. Pte. Limited mengajukan permohonan PKPU tersebut

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
  • UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
  • BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
  • Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
  • Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
  • VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
  • Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
  • FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
推荐内容
  • Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
  • Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
  • FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
  • Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
  • Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
  • Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah