Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
JAKARTA,quickq苹果版是什么 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
- 1
- 2
- »
-
Studi Ungkap Indonesia Negara Paling Sejahtera, Ungguli Jepang dan ASDiperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di IndonesiaINFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya KhasiatTermahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 JutaFOTO: PohonBATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
下一篇:7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- ·Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- ·Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?
- ·Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- ·Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- ·Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- ·10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- ·Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- ·Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- ·JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- ·JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- ·FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- ·Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
- ·FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·Ferdinand Menjadi
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- ·Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- ·FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- ·FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?