会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung!

Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung

时间:2025-05-25 08:44:46 来源:quickq客服电话 作者:娱乐 阅读:494次
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载苹果 Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah yang melibatkan sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini menjadi bagian dari pengusutan kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Sritex memperoleh kredit jumbo senilai total Rp692 miliar dari Bank BJB dan Bank DKI secara melawan hukum. Penyidik mendapati bahwa pinjaman tetap dikucurkan meski kondisi keuangan Sritex saat itu sudah tidak sehat dan hanya mendapat skor kelayakan kredit B2B.

Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung

Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung

“Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional bisnis malah digunakan untuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Ini pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung

Bersamaan dengan Iwan, dua pejabat bank turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.

Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung

Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan pidana.

Kejagung juga menyisir kemungkinan keterlibatan bank lain seperti Bank Jateng, Bank BNI, BRI, dan LPEI, mengingat total utang Sritex kepada 28 bank mencapai sekitar US$1,6 miliar atau setara Rp25 triliun per Juni 2024.

Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Proses hukum masih akan berkembang. Kejagung memastikan tidak segan menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan cukup bukti dari pihak bank atau institusi lainnya.

 

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
  • Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
  • Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
  • PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah
  • Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
  • Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
  • KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
  • Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
推荐内容
  • Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
  • Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
  • Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
  • Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
  • Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
  • PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN