会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK!

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

时间:2025-05-25 10:22:05 来源:quickq客服电话 作者:探索 阅读:171次
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.000 rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus kepada PPATK dalam tindakan tersebut.

“Tidak ada perintah khusus ke PPATK, tidak ada,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

Mahendra menjelaskan, OJK hanya memblokir rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, khususnya terkait transaksi judi daring (online). Hingga Maret 2025, OJK telah memblokir 14.117 rekening yang diduga terkait praktik tersebut.

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

Baca Juga: BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK

“Kalau terkait dengan judi onlineyang memang menjadi putusan dari OJK dalam hal ini adalah yang terkait dengan rekening yang sudah terlihat dan diduga terlibat dalam transaksi yang terkait dengan judi online, nah itu yang kemudian kami blokir, ya,” jelas Mahendra.

Terkait rekening dormant, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut mekanisme penanganannya oleh pihak perbankan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul.

“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ujarnya.

Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini

Meski demikian, Mahendra menegaskan OJK mendukung langkah pemblokiran rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk mencegah keterlibatan sektor keuangan dalam aktivitas ilegal.

“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah, terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung, ya,” pungkas Mahendra.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
  • KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
  • Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
  • Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
  • Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
  • Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
  • Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
推荐内容
  • KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
  • Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
  • Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
  • Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
  • Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
  • Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman