Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
Belum lama ini muncul usulan penggunaan dana zakat sebagai bantuan pembiayaan program makan bergizi gratis(MBG), yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin.
Ia mengajak sejumlah lembaga zakat di Indonesia, mulai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga ormas-ormas Islam untuk memperhitungkan skema penggunaan zakat demi membantu salah satu program prioritas milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Terkait usulan itu, sebenarnya bagaimana sebaiknya dana zakat digunakan? Apakah dalam Islam dana zakat bisa dipakai untuk program pemerintah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kata dia, pihak yang berhak menerima zakat hanyalah muslim. Sementara penerima makan bergizi gratis bukan hanya muslim, tapi semua agama.
Makanya, jika anggaran MBG terpaksa harus menggunakan dana Baznas, memang bisa dilakukan. Tapi hukumnya bukan lagi zakat, melainkan infak dan sedekah karena sifatnya harus sukarela.
"Hanya orang muslim saja (yang berhak menerima) kalau zakat itu. Tapi kalau infak shadaqah itu boleh, karena itu sunnah saja mau diberikan kepada siapa pun. Kepada orang yang mampu juga boleh, kepada orang yang beda agama juga boleh peruntukannya," kata dia.
Samsul sendiri berpendapat program MBG dari pemerintah harusnya sudah dianggarkan oleh APBN. Begitu pula dengan Baznas yang memiliki program-program prioritas sendiri,
"Jadi, mestinya ya dikomunikasikan. Kalau misalnya pemerintah ada kekurangan, lalu harus dibutuhkan (bantuan) dari Baznas, ya diambil uang infak dan shadaqah, bukan dari zakatnya," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Dia khawatir, pendanaan program MBG dari dana zakat malah menimbulkan masalah. Menurutnya, antara program pemerintah dan program pokok yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tidak boleh dicampuradukkan. Selain itu, perlu ada transparansi penggunaan dana jika nantinya usulan penggunaan dana Baznas direalisasikan.
"Program-program pemerintah yang memang itu program janji-janji kampanye itu harus dihindarkan dari program-program pokok yang memang sudah dirancang oleh lembaga-lembaga, termasuk lembaga Baznas itu sendiri," terangnya.
(aur/tis, wiw)(责任编辑:百科)
- ·Kebakaran Landa Pasar Blok A
- ·VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- ·Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- ·Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- ·Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- ·艺术生留学推荐信怎么写?
- ·墨尔本大学建筑学专业解析
- ·Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- ·Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- ·FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- ·Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- ·澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
- ·Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- ·Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- ·意大利建筑设计学院有哪些?
- ·法国巴黎国立美术学校排名如何?
- ·Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- ·7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- ·VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?