Dewan Pakar IDI Tak Menyangka Jerinx Sampai Masuk Penjara
Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI),quickq充值中心网页版 dr M. Nasser, mengatakan pernyataan Jerinx soal 'Kacung WHO' memang telah melukai perasaan para dokter yang berjuang di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Namun ia mengaku pihaknya tidak pernah berpikir Jerinx sampai harus ditahan polisi.
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, dokter Nasser mengatakan saat pandemi Covid-19 ini mestinya tidak ada yang berpikiran jahat seperti yang diumbar Jerinx tersebut. Apalagi para dokter ini tengah berjuang nyawa untuk menyembuhkan pasien terinfeksi corona hingga mereka juga menjadi korban.
"Harusnya itu didukung bukan dikata-katain. Pandangan dokter kecewa, marah, dan dokter merasa apa yang dia lakukan tidak mendapatkan dukungan malah dicerca ya wajar kalau kelompok dokter ini marah," kata Nasser, Kamis 13 Agustus 2020.
Baca Juga: Jerinx dan Anji Dipolisikan, Satgas: Kita Perlu Ketenangan
Maka, melalui IDI Bali, personel band Superman Is Dead (SID) itu pun dilaporkan ke kepolisian. Nasser mengatakan tentu pihak dokter terutama IDI ingin memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang menuduh seperti itu.
Namun diakuinya, hingga sampai ada penahanan seperti yang terjadi saat ini, menurutnya tidak sampai terpikirkan jauh ke sana.
"IDI Bali saya yakin kita ini satu. Kita apresiasi langkah kepolisian, kita senang, kita bahagia. Tetapi kita berpikir tidak sampai sejauh itu," katanya.
Nasser mengatakan, dalam prinsip hukum diantaranya adalah unsur pidana bisa ditempatkan di akhir. Tetapi ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan sebelum penahanan layaknya yang menimpa Jerinx saat ini.
"Saya juga merasakan bahwa ada sesuatu yang berlebihan," katanya.
Namun menurutnya, apa yang dituduh oleh Jerinx tersebut memang tidak mendasar sama sekali. Sehingga kekecewaan yang dirasakan oleh para dokter, menurutnya ingin memberi efek jera agar tuduhan-tuduhan seperti itu tidak lagi dilakukan.
"IDI itu sebetulnya organisasi profesi menjalankan profesi secara sudah baik dan benar di tempatnya. IDI itu tidak dalam kapasitas memerintahkan anggotanya untuk melakukan langkah-langkah yang melawan hukum sama sekali tidak. Itu perlu diketahui," katanya.
(责任编辑:休闲)
- ·FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- ·Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- ·Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- ·5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- ·Beredar Informasi Ganjil
- ·Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- ·Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- ·Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
- ·Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- ·Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- ·390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- ·Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- ·Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- ·Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
- ·Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- ·Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China