Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
Salah satu hal yang membatalkan puasaRamadhan adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti melalui mulut dengan sengaja. Lantas, bagaimana hukum sikat gigisaat puasa?
Meski sedang berpuasa, kita tetap harus menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi. Hal ini juga bermanfaat agar kesehatan tetap terjaga selama berpuasa.
Pasalnya, kegiatan menyikat gigi memerlukan berkumur dengan air dengan cara memasukkannya ke dalam mulut. Selain itu, biasanya orang menyikat gigi menggunakan odol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum sikat gigi saat puasa
![]() |
Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa menuliskan bahwa menggunakan siwak atau sejenisnya, seperti sikat gigi dengan pasta gigi, dibolehkan saat puasa.
Sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.
Oleh sebab itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu pada ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.
Lihat Juga :![]() |
Dalam kitab itu, Imam Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan siwak basah, lalu airnya berpisah dengan siwak atau cabang-cabang kayu yang lepas tertelan, maka puasanya batal.
Berdasarkan penjelasan itu, menyikat gigi dapat dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Jika tidak ada air yang tertelan maka sikat gigi tidak membatalkan puasa.
Oleh karena itu, orang yang berpuasa mesti berhati-hati saat menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, menurut Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi pada orang yang berpuasa bila telah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh. Pandangan ini berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW.
"Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi." (HR. Bukhari).
Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tapi jika ditinggalkan maka lebih baik dan akan mendapat pahala.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, menukil NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."
Itulah penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Semoga bermanfaat.
[Gambas:Video CNN]
-
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif美国奥本大学设计专业介绍Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy莱斯特大学排名情况及入学要求Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras IndonesiaTak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?Mahfud MD Minta Polisi Tidak MainPuteri Indonesia dan Mimpi Mooryati Soedibyo untuk Perempuan IndonesiaIndonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
下一篇:Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD
- ·Hadapi Fenomena Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Perkuat Kerjasama Lintas Sektor
- ·Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
- ·Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- ·Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China
- ·FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- ·Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
- ·Izin Reuni PA 212 Ada di Tangan Anies Baswedan
- ·24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- ·Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
- ·Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- ·Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
- ·英国卡迪夫大学世界排名前100学科介绍
- ·FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- ·Waktu Terbaik yang Disarankan untuk Nonton Film Siksa Kubur
- ·Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
- ·Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP
- ·FOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di Paris
- ·Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- ·25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
- ·Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
- ·Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali
- ·Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
- ·Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- ·Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- ·INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- ·Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- ·VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- ·Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Madu Palsu di Jakbar
- ·Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- ·ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- ·Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
- ·Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima