Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID- KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di mantan Menterian Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan KPK jemput paksa SYL dan mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena pihaknya khawatir SYL melarikan diri serta memghilangkan barang bukti.
Menurut Ali saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK Setelah Temui Ibunya di Makassar
BACA JUGA:Mia Khalifa Lantang Dukung Hamas di Palestina, Playboy Langsung Putus Kontrak
"Selain itu adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," papar Ali pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan penangkapan SYL telah melewati berbagai prosedur mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan tersebut.
"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.
BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 2 2018 Ditetapkan Satgas Anti Mafia Bola Polri: Mereka Pemberi Suap
BACA JUGA:Eks Mentan SYL Dikabarkan Ditangkap Paksa, Kuasa Hukum Datangi KPK Malam Ini
Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis.
"Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya.
-
Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan BerbahayaIduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan KurbanPKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR AwalPertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi PembiayaanCatat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan MudikRoberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'VIDEO: Bagaimana Hukum Sholat tapi Bacaan AlMasinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70KmArtis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat Ini
下一篇:Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- ·Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- ·Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025
- ·MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya
- ·Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- ·Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- ·Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- ·457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- ·Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
- ·IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- ·Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- ·PSAB Juaranya, Ini Rekap Saham Paling Mendulang Cuan Selama Sepekan
- ·Desainer Roberto Cavalli Meninggal Dunia pada Usia 83 Tahun
- ·Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- ·2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- ·74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!
- ·FOTO: Ramai Wisatawan di Pantai Anyer saat Libur Lebaran
- ·Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
- ·Berkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan Keluarga
- ·Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- ·VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- ·Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan
- ·FOTO: Keseruan Liburan Lebaran di Trans Studio Cibubur
- ·IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun
- ·Apakah Boleh Berhubungan Suami
- ·Berkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan Keluarga
- ·FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- ·FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
- ·Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- ·Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
- ·Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi