Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono

Hanya berjarak sepuluh hari sejak pengajuan gugatannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk sebagai kuasa hukum Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan klien mereka ini.
Baca Juga: Makin Dekat Pilpres 2024, Cak Imin ke Prabowo Subianto: Yang Kita Muliakan, Calon Presiden RI
Menanggapi hal tersebut, advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia menyayangkan mengapa polisi menahan Bambang Tri dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.
“Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi Bambang Tri Mulyono,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
Indonesia Diterjang Badai PHK, Ekonom: Ini Ancaman Serius Bagi Stabilitas Ekonomi
JAKARTA, DISWAY.ID --Berbagai rentetan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sektor peri2025-06-15Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
Jakarta, CNN Indonesia-- Literasi keuangan yang rendah pada masyarakat Indonesia diyakini berdampak2025-06-155 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Pahala Setara Ibadah Seribu Bulan
Daftar Isi Keistimewaan malam lailatul qadar2025-06-15Kasusnya Naik ke Penyidikan, Panji Gumilang Masih Berstatus Saksi
JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al2025-06-15Mendagri Ungkap Bangun Infrastruktur Bukan Hal Mudah
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pemba2025-06-15Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kasus flu Singapuratengah merebak di Indonesia. Berdasarkan catatan Kemente2025-06-15
最新评论