Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi kode B1 kepada mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 4 Desember 2019. Sebelumnya dalam persidangan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, mengungkapkan ada kode khusus terkait nama Lukman Hakim ketika dirinya berkomunikasi dengan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Kendati begitu, Lukman berkelit tidak mengetahui kode tersebut. "Saya tidak tahu," kata Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Apakah Banteng 1?" tanya Jaksa Wawan lagi.
Baca Juga: Rutan KPK Sempit, Rommy Minta Pindah ke Cipinang
"Tidak tahu," jawab Lukman. "Kalau ketum? tanya Jaksa Wawan.
"Saya tahu ketua umum tergantung konteks. Kalau di partai ketua umum," kata Lukman.
Pada perkara ini, Jaksa mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp416,4 Juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin senilai Rp325 Juta dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 Juta.
Pada saat menerima suap dari Haris Hasanuddin, Jaksa menyebut Rommy melakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Bahkan KPK telah menyita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman saat itu.
相关推荐
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
- Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki