会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap!

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

时间:2025-06-15 06:04:11 来源:quickq客服电话 作者:综合 阅读:974次

JAKARTA,quickq加速器官方 DISWAY.ID- Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan soal hilangnya uang Rp 200 juta dari rekening anaknya usai ditembak oleh Ferdy Sambo. 

Alasan keluarga Brigadir J baru melaporkan hilangnya Rp 200 juta terungkap, di mana Kamaruddin menjelaskan hal tersebut karena pihaknya ingin menyelesaikan satu persatu permasalahan yang ada.

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

Kamaruddin juga menyampikan jika laporan tersebut juga dapat menjadi amunisi jika Sambo melakukan banding atas vonis hukuman mati yang di jatuhkan oleh hakim.

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

BACA JUGA:Kekejaman Ferdy Sambo Pada Brigadir J Kembali Diungkap Majelis Hakim: Sudah Menyerah Tapi Tetap Dibunuh

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

BACA JUGA:Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus

Selain uang ratusan juta, keluarga juga melaporkan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.

Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang dia duga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:Intip Mitsubishi XFC Concept yang Diluncurkan di IIMS 2023

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 9 Februari 2023

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kamaruddin juga mengatakan jika dirinya telah bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk melaporkan terkait kematian kliennya itu. 

"Waktu itu saya sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri menjelaskan bahwa ada yang hilang milik almarhum, harapan kami laporan pasal 340 junto 338 junto 351 ayat 3 junto pasal 55 ayat 1 KUHP akan dikembangkan penyidik karena saya sudah menghadap sendiri pada Kabareskrim," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Jaksel, Rabu, 16 Februari 2023 malam. 

Kamaruddin berharap laporan tersebut dikembangkan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Cara Beli Tiket IIMS 2023, Ada Promo Buy 1 Get 1 Sampai Bundling Tiket Konser!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
  • SSDM Polri Gandeng Densus dan BNPT dalam Rekrutmen Anggota Polisi
  • Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
  • Apa Benar Tanda
  • Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
  • 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
  • 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
  • Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan
推荐内容
  • Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
  • Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
  • Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
  • FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
  • Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
  • Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia